NEWBERITA8 - Kepala Desa Burangkeng, Nemin mengungkapkan menolak kompensasi berupa dana desa yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Pemkab menawarkan opsi pemberiaan dana desa kepada warga Burangkeng dikarenakan tidak bisa memberikan kompensasi berupa uang.
Dana desa itu nanti masuk ke kas desa untuk digunakan dalam bentuk kegiatan pemberdayaan masyarakat padat karya atau badan usaha bersama.
"Anggaran dana desa itu kan harus ada payung hukumnya. Main asal transfer ke rekening desa aja, Saya tidak mau," ujar Kades Burangkeng, Nemin, saat dihubungi, Minggu (17/3/2019).
Ia menjelaskan saat pemberian kompensasi berupa dana desa mesti ada kekuatan hukumnya. Ia tidak mau asal menampung dana desa tersebut.
"Kenapa engga langsung disalurankan aja bantuan uang tunainya ke masyarakat. Jangan masuk ke kas desa, jangan desa yang salurkan. Ini rawan menyalahi aturan. Pemkab jebak saya kalau seperti ini," tegas Nemin.
Nemin menjelaskan persoalan ini padahal simpel jika Pemkab Bekasi serius mengakomodir aspirasi warga. Satu aspirasi warga berupa uang kompensasi bau padahal bisa diwujudkan dengan dibuatkannya Peraturan Daerah atau Peraturan Bupati.
"Memang dalam Undang-undang tidak disebut kompensasi bentuk uang. Tapi jangan kaku lah, mereka kan bisa buat Perdanya. Ini Plt Bupati nya saja engga serius tangani ini, mana pernah ada pada rapat," jelasnya.
Ia menyarankan Pemkab Bekasi untuk belajar ke Pemkot Bekasi yang bisa memberikan uang kompensasi bau ke warganya.
"Saya bilang, mereka suruh belajar ke Pemkot Bekasi. Kenapa kota bisa. Pakai apa kota itu bisa. Menggunakan payung hukum seperti apa. Dengan Perwali (Perbup) atau Perda. Jadi apa dasar yang dipakai walikota sehingga bisa memberikan kompensasi tunai berbentuk uang kepada warganya. Itu kan adabukti, ada contoh," ungkapnya.
Alasan Pemkab soal dana kompensasi berupa uang dari Pemkot Bekasi itu diberikan oleh DKI Jakarta. Namun, kata Nemin, dana itu masuk ke APBD Kota Bekasi terlebih dahulu dan ditata melalui Perda dan Peraturan Walikota.
"DKI hanya berikan bantuan keuangan ke Pemkot, masuk rekening APBD. Di pemerintah daerah lah baru ditata habis itu, diatur lagi oleh Perda, lalu diatur lagi pakai Perwali. Itu tidak langsung diberikan Gubernur DKI kepada warga Kota Bekasi. Pemkot yang berikan bantuan tunai ke warganya. Jadi ada dasar hukumnya, kenapa bilang engga bisa (Pemkab), belajar dong ke kota," jelasnya.
Sebelumnya, Senin (4/3/2019) ratusan warga Desa Burangkeng berunjuk rasa di depan TPA Burangkeng dengan menutup TPA. Truk sampah tidak diperbolehkan masuk dan ada aktivitas di TPA.
Dalam menjawab tuntutan warga tersebut, Pemkab Bekasi telah tiga kali melakukan rapat bersama. Bahkan mengundang warga itu.
Terakhir, Rabu (13/3/2019) Pemkab Bekasi bertemu warga Desa Burangkeng atau Tim 17 pertemuan itu dilakukan di Kantor Sekda Kabupaten Bekasi. Dalam pertemuan itu, Pemkab Bekasi memutuskan tidak bisa memberikan kompensasi berupa uang kepada warga desa karena tidak diwajibkan dalam aturan yang berlaku.
Akibatnya, sampah menumpuk di sejumlah wilayah Kabuapaten Bekasi.
Sementara itu, tuntutan warga Desa Burangkeng antara lain, menuntut dibangun saluran air di permukiman warga, diberikan uang kompensasi dari Pemkab Bekasi, perbaikan akses jalan TPA, pemeliharaan serta pembenahan TPA, dan lainnya.
KABAR BAIK!!!
ReplyDeleteNama saya Lady Mia, saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman agar sangat berhati-hati, karena ada penipuan di mana-mana, mereka akan mengirim dokumen perjanjian palsu kepada Anda dan mereka akan mengatakan tidak ada pembayaran di muka, tetapi mereka adalah penipu , karena mereka kemudian akan meminta pembayaran biaya lisensi dan biaya transfer, jadi berhati-hatilah terhadap Perusahaan Pinjaman yang curang itu.
Perusahaan pinjaman yang nyata dan sah, tidak akan menuntut pembayaran konstan dan mereka tidak akan menunda pemrosesan transfer pinjaman, jadi harap bijak.
Beberapa bulan yang lalu saya tegang secara finansial dan putus asa, saya telah ditipu oleh beberapa pemberi pinjaman online, saya hampir kehilangan harapan sampai Tuhan menggunakan teman saya yang merujuk saya ke pemberi pinjaman yang sangat andal bernama Ms. Cynthia, yang meminjamkan saya pinjaman tanpa jaminan sebesar Rp800,000,000 (800 juta) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa konstan pembayaran atau tekanan dan tingkat bunga hanya 2%.
Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya terapkan dikirim langsung ke rekening bank saya tanpa penundaan.
Karena saya berjanji bahwa saya akan membagikan kabar baik jika dia membantu saya dengan pinjaman, sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman dengan mudah tanpa stres atau penipuan
Jadi, jika Anda memerlukan pinjaman apa pun, silakan hubungi dia melalui email nyata: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com dan atas karunia Allah, ia tidak akan pernah mengecewakan Anda dalam mendapatkan pinjaman jika Anda mematuhi perintahnya.
Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: ladymia383@gmail.com dan Sety yang memperkenalkan dan memberi tahu saya tentang Ibu Cynthia, ini emailnya: arissetymin@gmail.com
Yang akan saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran cicilan pinjaman saya yang akan saya kirim langsung ke rekening perusahaan setiap bulan.
Sepatah kata cukup untuk orang bijak.