NEWBERITA8 - Seorang pria di Kecamatan Papalang, Mamuju, Sulawesi Barat, menghabisi nyawa pacarnya karena menolak bertanggung jawab menikahi pacarnya yang tengah hamil, Jumat (28/6/2019). Pelaku bernama Muhammad Saleh (25) membunuh korban, Fitriani (18) dengan cara memukul korban hingga tewas.
Untuk menghilangkan jejak, pelaku sempat menyeret korban puluhan meter dan menggantung jenazah korban di tengah hutan.
“Pelaku nekad membunuh pacarnya diduga karena menolak bertanggung jawab menikahi korban yang sedang hamil dari hasil hubungan keduanya. Apalagi pelaku tengah di bawah pengaruh miras,” jelas Kasat Reskrim Polres Mamuju AKP Sukriyansah, Sabtu (29/6/2019).
Peristiwa pembunuhan ini bermula dari pertengkaran antara korban dan tersangka melalui telepon. Tersangka tidak terima atas permintaan dan desakan korban yang meminta dirinya bertanggung jawab atas kehamilan korban.
Korban mengaku janin yang ada dalam kandungannya adalah hasil hubungannya dengan pelaku. Tersangka kalap dan mendatangi rumah korban, Jumat. Tersangka diduga sudah merencanakan upaya pembunuhan terhadap korban.
Tiba di rumah korban, pelaku yang berada dalam pengaruh minuman keras, tanpa banyak tanya langsung melayangkan pukulan terhadap korban hingga mengenai bagian kepala. Korban pun jatuh tersungkur hingga kepalanya membentur benda keras hingga korban meninggal dunia di tempat kejadian.
Setelah mengetahui korban tewas, tersangka berupaya menghilangkan jejak. Tersangka menyeret jenazah korban puluhan meter ke hutan yang tak jauh dari rumah korban.
Tiba di hutan tersangka kemudian menggantung jenazah korban menggunakan tali jemuran yang didapat dari halaman rumah korban. Tersangka sengaja menggantung jenazah korban untuk mengalihkan perhatian agar warga atau keluarga korban percaya korban meningal bukan karena penganiayaan, melainkan karena bunuh diri.
Namun, polisi menemukan banyak kejanggalan atas kematian korban. Dari hasil penyidikan, polisi mengungkap bahwa Saleh telah membunuh pacarnya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.
No comments:
Post a Comment