NEWBERITA8 - Seorang pria asal negara bagian Wisconsin, Amerika Serikat harus mendekam selama 150 hari di penjara. Penyebabnya adalah dia terbukti dengan sengaja menyumpat toliet di kamar kecil perempuan di tempat kerjanya.
Selain penjara selama 150 hari, pengadilan juga memberikan masa percobaan selama tiga tahun untuk Patrick D Beeman. Dalam persidangan, Patrick terbukti berulang kali menggunakan botol minuman untuk menyumpat toilet perempuan di sebuah pusat komunitas tempatnya bekerja.
Kepada polisi Patrick dia tak bisa menjelaskan kebiasaannya itu. Demikian dikabarkan harian The Sheboygan Press. Patrick hanya mengatakan, dia merasa memiliki dorongan besar untuk menyumbat toilet-toilet itu.
Dalam pernyataannya di sidang pembacaan vonis, Patrick meminta maaf untuk semua perbuatannya. Saya harus meluruskan semua dan berdoa mohon pengampunan setiap hari," kata dia.
Perbuatan Patrick ini terbongkar ketika petugas menemukan toilet yang mampet sehingga membanjiri kamar kecil di Deland Community Center pada Maret lalu.
Polisi kemudian menemukan insiden serupa sudah terjadi sedikitnya 10 kali di lokasi yang sama sejak April 2017.
Saat polisi menanyai manajer tempat Patrick bekerja, dia mengatakan telah menerima keluhan terkait insiden sama di lokasi berbeda.
Sang manajer mengatakan, insiden ini terjadi di tempat Patrick pernah bekerja.
No comments:
Post a Comment