NEWBERITA8 - Malang benar nasib pria berinisial AM (32), warga Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan ini. Lantaran diduga melakukan perselingkuhan dan menikahi adik kandungnya sendiri, sang istri, istri sah AM berinisial HE (28) melaporkan aksi bejat sang suami ke Polres Bulukumba, Senin (1/7/2019).
Pernikahan AM dengan adik kandungnya sendiri yang tak lain adalah adik bungsunya dari tujuh bersaudara, itu terjadi beberapa hari lalu dan membuat HE naik pitam. Saat melaporkan kasus pernikahan sedarah sang suami dengan adik kandungnya, HE membawa serta sejumlah bukti surat pernyataan dari kedua orang tua suaminya.
AM diduga berselingkuh dan menikahi adik kandungnya selama berada di perantauan di Kalimantan Timur, 7 hari lalu. HE yang sehari-hari tinggal di kampungnya di Kabupaten Bulukumba mengetahui kabar buruk tersebut. Dari pernikahan dengan AM, kini telah hamil 4 bulan.
Menurut keterangan HE kepada polisi, AM dan adiknya telah melakukan perzinaan beberapa bulan lalu tanpa diketahuinya.Kepada polisi, HE mengaku tidak curiga kepada suaminya yang dekat dengan adik kandungnya.
Namun, dia kaget setelah melihat video pernikahan sang suami dengan adik kandungnya serta adanya surat pernyataan dari kedua orangtua suaminya.
HE memastikan akan menggugat cerai AM setelah proses hukum tersebut berjalan. “Setelah proses hukum, saya akan meminta cerai,” tambahnya.
Saudara tertua AM, berinisial RS juga berharap proses hukum ditegakkan. Ia bahkan mengaku, jika dirinya ogah melihat lagi kedua batang hidung adik-adiknya itu.
“Kami keseluruhan tujuh orang bersaudara. Dia (AM) anak ketiga, menikah dengan adik yang bungsu.
Kami berharap mereka diproses hukum, seandainya masih berlaku hukum adat maka saya juga meminta untuk itu,” tegasnya.
Sedangkan Kepala Desa tempat pelaku berasal, Andi Agung yang mendampingi warganya melapor, mengungkapkan jika pihak keluarga sudah tidak lagi menerima AM ke kampung halamannya. Semua saudara dan istrinya tidak menerimanya lagi berdomisili di Desa Salemba. Harapannya kita melalui proses hukum walaupun keduanya bersaudara kandung,” jelas Andi Agung.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bulukumba, AKP Berry Juana Putra yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan korban dan tengah melakukan penyelidikan. Saat ini, penyidik baru memintai keterangan pelapor atas kasuspernikahan sedarah itu. “Baru tadi kami terima laporan itu, kami masih akan melakukan penyelidikan.
Kita baru menerima laporan dan memintai keterangan istri sah AM atas pernikahan sedarahnya dengan adik kandungnya. Tapi polisi masih membutuhkan keterangan saksi-saksi lainnya dan mengumpulkan bukti-bukti,” katanya.
Berry menambahkan, saat melapor, istri sah membawa dan memperlihatkan surat pernyataan kedua orang tua suaminya.
“Namun penyidikan tidak hanya sampai di situ saja, masih banyak yang ingin dimintai keterangannya dan bukti otentik lainnya,” tandasnya. “ Apalagi pernikahannya tidak dilakukan di Kabupaten Bulukumba, namun di Kalimantan.
Kita tentu akan memeriksa saksi-saksi lainnya dan mengumpulkan bukti-bukti,” katanya.
No comments:
Post a Comment