Pembina Pramuka Asal Surabaya Dihukum Kebiri Karena Telah Mencabuli 15 Muridnya - newberita8
Ads Here

Wednesday, November 27, 2019

Pembina Pramuka Asal Surabaya Dihukum Kebiri Karena Telah Mencabuli 15 Muridnya



NEWBERITA8 – Perbuatan yang sangat tidak terpuji yang di lakukan oleh seorang pria yang mempunyai tugas sebagai Pembina pramuka, Ia malah mencabuli 15 murid binaannya. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ia pun di vonis hukuman kebiri Kimia oleh hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

Setelah divonis hukuman kebiri kimia, Rachmat Slamet Santoso tidak mengajukan banding. Diketahui Rachmat divonis hukuman kebiri kimia oleh hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (18/11/2019) pekan lalu.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Surabaya, Fariman Isnandi Siregar, dikonfirmasi membenarkan jika terdakwa tidak mengajukan banding hingga 7 hari pasca pembacaan vonis. Terdakwa sendiri sepanjang masa persidangan tidak didampingi penasihat hukum.

Juru bicara Pengadilan Negeri Surabaya, Sigit Sutriono, mengatakan pihak pengadilan sudah menawarkan jasa pengacara negara, namun terdakwa menolak.

"Kalau menolak kami tidak bisa memaksa," ujarnya.

Rahmat divonis hukuman kebiri selama 3 tahun dalam sidang vonis Senin pekan lalu. Selain itu, dia juga divonis 12 tahun penjara, dan denda Rp 100 juta subsider kurungan 3 bulan.

Menurut Ketua Majelis Hakim Dwi Purwadi, terdakwa sebagai tenaga pendidik, terbukti secara sah dan meyakinkan, melakukan tindak pidana tipu muslihat kepada anak didiknya. Perbuatan terdakwa disebut telah meresahkan masyarakat, membuat anak trauma, malu dan takut, serta merusak masa depan anak anak.

Terdakwa disebut melanggar Pasal 80 dan Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentan perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Dengan dalih latihan Pramuka di rumahnya, dia melakukan pencabulan terhadap anak didik laki-laki. Pelaku merayu para korban untuk menghadiri pendalaman materi Pramuka di rumahnya agar menjadi tim Pramuka elite.

Berdasarkan laporan yang masuk ke polisi, hingga saat ini anak yang mengaku menjadi korban sebanyak 15 anak. Mereka bukan hanya siswa Pramuka, anak tetangga juga kerap menjadi korban. Pelaku sendiri sudah menjadi pembina Pramuka sejak 4 tahun lalu. Dia membina Pramuka di 5 SMP dan 1 SD negeri dan swasta di Surabaya.

No comments:

Post a Comment