Pelanggan Panti Pijat Kabur Hingga Ke Atap Rumah Saat Di Gerebeg Satpol PP - newberita8
Ads Here

Wednesday, June 26, 2019

Pelanggan Panti Pijat Kabur Hingga Ke Atap Rumah Saat Di Gerebeg Satpol PP



NEWBERITA8 - Dinas Pariwisata kota Makassar mengerahkan puluhan personel Satpol PP untuk menindak sejumlah usaha panti pijat yang berlokasi di Jl Mallengkeri, Rabu (19/6/2019). Setidaknya ada 7 usaha panti pijat yang disidak di lokasi yang berhadapan langsung dengan Terminal ini.

Pantauan di lokasi, sebelum pemasangan segel penutupan dilakukan, petugas Satpol PP menemui para pemilik usaha atau petugas yang ada di dalam panti pijat itu.

Beberapa dari mereka berdalih telah mengantongi izin namun pihak Satpol PP tetap bersikukuh untuk menutup usaha panti pijat tersebut.

"Ini merupakan rekomendasi dari Dinas Pariwisata tentang penutupan, jadi jadi harus ditutup," kata Kepala Bidang Penegaka Perda Satpol PP Kota Makassar, M Muflih.

Alasan penutupan itu kata Mufli, selain izin usaha yang sudah habis masa berlakunya. Ke-5 panti pijat itu juga tidak lagi memenuhi syarat beroperasi.

"Pertama, izinnya sudah tidak diperpenjang lagi, kedua termasuk dalam zona 200 meter dari tempat ibadah atau sekolah," terang Mufli.

Dari total tujuh panti pijat yang ada di sepanjang Jl Mallengkeri, dua diantaranya tidak ditertibkan atau ditutup. Alasannya, kedua panti pijat itu belum masuk dalam rekomendasi penutupan oleh Dinas Pariwisata Kota Makassar.

Aksi penutupan itu sempat menyita perhatian warga setempat dan pengendara yang lalu lalang. Dari pantauan Tribun, Panti Pijat tersebut tampak memajang foto-foto sejumlah wanita cantik  di meja kasir.

Menurut pengelola panti pijat deretan wanita dalam foto itu adalah terapis. Setidaknya ada 13 wanita tanpa identitas dengan pose menggoda dipajang di meja kasir tersebut. 

Masih dalam peristiwa yang sama, seorang pria berswiter cokelat itu diciduk saat hendak kabur menaiki atap belakang panti pijat melalui jendela.

"Dimana kamarmu tadi," kata petugas Satpol PP.

"Tidak mandi ja saja," jawab remaja tersebut dengan wajah pucat.

"Mandi saja, kenapa kau memanjat di atas seng. Kalau kau tidak salah kau tidak naik di atas seng," ujar petugas Saptol PP berbaret biru tersebut. Namun, berselang beberapa saaat ia pun dibebaskan. Pasalnya, saat penutupan, tidak seorang pun ladies atau pegawai pijat yang didapati.

Dalam operasi penertiban itu, Satpol PP menutup lima usaha panti pijat dari total tujuh panti pijat yang ada di sepanjang Jl Mallengkeri, Makassar. Alasan penutupan, selain izin usaha yang sudah habis masa berlakunya, keberadaan panti pijat itu juga berada di radius 200 meter dari tempat ibadah dan sekolah.

No comments:

Post a Comment